KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan dana operasional Lucas Enembe, Gubernur Jenderal Papua, sebesar Rp 1 triliun. Investigasi sedang dalam tahap akhir.

“Penyidikannya sudah tahap akhir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asip Guntur kepada wartawan Beritadata.com, Senin (14/8/2023).

Asep tidak menjelaskan tindakan oknum yang diduga melakukan korupsi terkait dana operasional. Sebagai referensi, modal operasional Lukas termasuk Rp 1 miliar untuk makanan dan minuman setiap hari.

Saat ditanya soal penyelewengan dana operasional, Aceb mengatakan, “Betul. Lucas Enembe akan diperiksa.

Asip melanjutkan, “Nanti diumumkan karena BPK atau BPKP yang menghitung kerugian fiskal negara.”

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penyelewengan dana operasional 1 triliun rupiah yang dilakukan Lukas Enembe. Anggaran makanan dan minuman harian Lukas Enembe adalah Rp 1 miliar.

kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers, Senin (26/6) terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe. Alex awalnya menyebut modal usaha Lukas Enembe lebih dari Rp 1 triliun per tahun. Namun, pemakzulan keuangan Lukas Enembe ternyata fiktif.

“Dana operasional yang digunakan setiap tahunnya lebih dari 1 triliun rupiah. Ini jauh lebih tinggi dari kuota yang ditetapkan Kemendagri. Oleh karena itu, dana operasional bupati dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD,” ujarnya. dikatakan. Alex.

Diketahui, sebagian besar dana operasional digunakan untuk makan dan minum Lucas Enembe. Lebih lanjut, KPK melakukan pengecekan di beberapa tempat pada kuitansi penggunaan dana operasional.

“Yang kami lihat kebanyakan untuk makanan dan minuman,” kata Alex.

Dia melanjutkan dengan mengatakan, “Jika sepertiga dari satu triliun rupee dihabiskan untuk makanan dan minuman, bayangkan menghabiskan 1 miliar rupee sehari untuk membeli makanan dan minuman.”

Baca Juga  Perubahan Besar di Higgs Domino: Tombol Kirim Lenyap atas Arahan Kominfo, Real Dream Menggantikannya

KPK juga menemukan sejumlah dugaan penyelewengan dalam laporan pertanggungjawaban dana operasional yang digunakan Lucas Enembe. Ia mengatakan, banyak laporan pengeluaran yang tidak disertai bukti yang jelas.

“Tentu kita melihat ini sebagai proses SPJ atau Tanggung Jawab Dana Operasional, namun dalam praktiknya tidak berjalan dengan baik. SPJ seringkali disampaikan hanya sebagai bentuk pengeluaran yang tidak disertai bukti tujuan pengeluaran, “ucap alex.

Lucas Enembe sejauh ini telah didakwa dengan tiga kasus korupsi mulai dari suap dan suap hingga tindak pidana pencucian uang. Kasus suap dan suap Lucas saat ini sedang disidangkan. Simak juga informasi lainnya mengenai berita terbaru terpopuler hari ini di Beridata.com